Monday 26th of October 2026

Viral Anggota TNI Aniaya Kepala Madrasah di Lamongan, PBNU Buka Suara

Viral Anggota TNI Aniaya Kepala Madrasah di Lamongan, PBNU Buka Suara

--

SEKAR OTONITY – Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur bernama M. Munir Thowil (MR) diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI berinisial Serma MS pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’shum Faqih atau Gus Maksum mendorong penguatan perlindungan bagi guru menyusul dugaan penganiayaan terhadap kepala madrasah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang anggota TNI.

Gus Maksum meminta semua pihak menahan diri dan memercayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang. Ia menyebut persoalan tersebut telah ditangani Kodam V/Brawijaya.

Baca juga: Jadwal Update The Genius Knight of a Fallen Race Full Chapter Scan Indonesia, Hidup di Ambang Kematian dan Desakan

“Semua harus menahan diri. Insyaallah persoalan yang menimpa sahabat kami sudah ditangani oleh Kodam V/Brawijaya,” ujar Gus Maksum di Lamongan, dikutip dari Antara, Sabtu (24/10/2026).

Peristiwa bermula saat pihak sekolah mengadakan razia kedisiplinan rutin. Kepala Madrasah, Munir Thowil (MR), menegur beberapa siswa yang datang ke sekolah tanpa mengenakan sepatu dan kaus kaki lengkap.

Korban meminta para siswa tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing guna mengambil kaus kaki mereka. Salah satu siswa yang ditegur ternyata merupakan anak dari Serma MS yang menjabat sebagai Babinsa Koramil Glagah. Anak tersebut pulang sambil menangis di jalan.

 

Karena salah paham menerima aduan sang anak, Serma MS mendatangi sekolah dalam kondisi emosi. Ia langsung melabrak dan melakukan kekerasan fisik (pemukulan) terhadap korban di area kantor sekolah, serta dilaporkan merusak sejumlah inventaris kantor.

Baca juga: 25 Orang Kena OTT di Jaktim Imbas dari Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka-luka pada wajah dan diduga mengalami keretakan pada tulang hidung. Kasus ini pun langsung didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlatul Ulama Lamongan.

Munir kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu (17/10/2026) malam. Ia didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlatul Ulama Lamongan, Nur Afif Santoso.

Pelaporan tersebut ditempuh untuk memperoleh keadilan bagi korban sekaligus meminta agar dugaan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.

Pada Selasa (20/10/2026), Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggotanya. Ia memastikan penanganan terhadap anggota yang diduga terlibat akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Sehari kemudian, Rabu (21/10/2026), kalangan guru menggelar aksi solidaritas. Mereka menuntut penegakan hukum atas perkara tersebut sekaligus mendesak penguatan perlindungan bagi tenaga pendidik di sekolah dan madrasah.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST