Saturday 24th of October 2026

Fakta 2 Karyawan SPPG Sumenep yang Terciduk Nyabu di Dapur MBG, Bukti 0,5 Gram Zat Terlarang Langsung Disita Kepolisian

Fakta 2 Karyawan SPPG Sumenep yang Terciduk Nyabu di Dapur MBG, Bukti 0,5 Gram Zat Terlarang Langsung Disita Kepolisian

--

NANAPULSE.com - Bikin geger masyarakat! Di bawah ini adalah artikel yang sudah kami siapkan khusus untukmu terkait dengan fakta karyawan SPPG terciduk mengonsumsi narkotika jenis sabu yang tentunya tak boleh dilewatkan! 

Menuai sorotan dan juga menjadi concern bagi netizen Indonesia, bagaimana tidak baru-baru ini, media memberitakan bahwa terdapat dua karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bekerja di dapur makan bergizi gratis (MBG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui bahwa keduanya ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba. Bagaimana kejadiannya serta apakah kasus ini sudah diusut sampai tuntas ke akarnya? Mari temukan jawabannya melalui rangkuman informasi yang sudah kami siapkan untukmu di bawah ini.

Baca juga: Miris! Kronologi Kasus 14 Siswi SMP di Tangsel Dibully Oleh Kakak Kelas, Salah Satunya Sampai Muntah Darah

2 Karyawan SPPG Sumenep yang Terciduk Nyabu di Dapur MBG

Dalam keterangannya kepada awak media, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua pelaku berinisial MA (39) dan AFH (27). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ya, betul, keduanya karyawan MBG," ujar Ipda Ach Putra Wardana mengonfirmasi informasi ini pada Sabtu (24/10/2026).

Yang mana melalui keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, diketahui tersangka AFH memesan sabu melalui perantara MA. Kini polisi masih melakukan pendalaman asal-usul sabu itu.

Baca juga: Misteri Penyebab Gudang Penyimpanan Ban Bekas PT Energy Hai Xin Trowulan, Mojokerto yang Terbakar Masih Terus Diselidiki

Bukti 0,5 Gram Zat Terlarang Langsung Disita Kepolisian

Melalui kasus penangkapan tersebut, petugas menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu 0,39 gram dan 0,11 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang seperti alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.

Menanggapi ini, tentu saja Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, juga membenarkan bahwa kedua pria tersebut merupakan karyawannya. Menurutnya, MA dan AFH bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.

"Iya, dua-duanya karyawan," jelas Mellisa.

Sebagai informasi, istilah narkoba merujuk pada narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan. Awalnya, obat-obatan tertentu untuk menjadi kebutuhan medis. Sebab, obat-obatan tersebut memberikan manfaat jika menggunakannya sesuai prosedur medis.

Seperti yang kita tahu, penyalahgunaan zat terlarang masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Salah satu jenis narkotika yang paling sering dibicarakan dan memiliki dampak sangat merusak adalah sabu-sabu.

Nah, penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan berbagai masalah fisik dan mental, mulai dari gangguan fungsi otak dan jantung, hingga memicu depresi.

Kasus ini sendiri bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menentukan pilihan hidup kita sehari-hari. Jangan sampai sesuatu yang kita lakukan akan menimbulkan masalah di masa depan.

Jejak digital yang tidak bisa terhapus memiliki kemungkinan besar untuk menghancurkan pengguna internet yang tak bisa berbuat bijak. Sekian yang bisa kami sampaikan, jangan sampai kamu menyesal di kemudian hari.

Menarik bukan? Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Itulah pembahasan terkait topik yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST