Monday 26th of October 2026

25 Orang Kena OTT di Jaktim Imbas dari Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

25 Orang Kena OTT di Jaktim Imbas dari Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

--

SEKAR OTONITY – Sebanyak 25 orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kramat Jati, Jakarta Timur, karena terbukti membuang sampah sembarangan. Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan sejak Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu (24/10/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan di sepanjang Jalan Raya Bogor, dengan fokus utama di depan Lippo Plaza Kramat Jati dan area di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Kramat Jati.

Sebanyak 25 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi yang berlangsung sejak Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu (24/10/2026) pagi itu berujung pada pemberian sanksi denda administrasi dan kewajiban membuat surat pernyataan.

Baca juga: Seru! Urutan Cerita Love Cheer! Manhwa Full Chapter Scan Indonesia Romansa Bermula Dari Bangku Kampus

Wakil Camat Kramat Jati, Zaini Miftah, mengatakan operasi digelar menyusul maraknya aktivitas pembuangan sampah sembarangan di sepanjang Jalan Raya Bogor. Dua titik yang menjadi sasaran yakni depan Lippo Plaza Kramat Jati dan area di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Kramat Jati.

"Kita lakukan OTT di dua lokasi tersebut sepanjang malam hingga dini hari tadi. Hasilnya ada 25 orang yang berhasil kita tangkap, saat dipergoki membuang sampah sembarangan di dua lokasi tersebut," kata Zaini, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bimaspol, Satpol PP dan sebagainya. Selain menjatuhkan sanksi, petugas memberikan edukasi kepada para pelanggar agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

 

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kramat Jati, Daily Juniarti, menyebut total denda administrasi yang terkumpul dari 25 pelanggar mencapai Rp1,4 juta. Seluruh uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

Baca juga: Istri Ojol yang Dilindas BYD di Blok M Beri Kesaksian: 'Awalnya Mengira Kabarnya Hanyalah Candaan'

Menurut Daily, para pelanggar umumnya merupakan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi. Petugas juga mendapati asisten rumah tangga, pemilik bengkel sepeda motor, pengemudi ojek online, dan sejumlah warga lainnya melakukan pelanggaran serupa.

Berdasarkan data kartu tanda penduduk (KTP), para pelanggar berasal dari sejumlah kelurahan, yakni Tengah, Cililitan, Kramat Jati, Batu Ampar dan Balekambang. Ada pula pelanggar yang tercatat sebagai warga Cakung.

Menurut Wakil Camat Kramat Jati, Zaini Miftah, tindakan tegas ini diambil karena banyaknya aduan warga mengenai maraknya aktivitas pembuangan sampah sembarangan di sepanjang Jalan Raya Bogor yang membuat lingkungan menjadi kotor dan kumuh.

Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 50 personel (Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Babinsa, dan Bimaspol) dilakukan secara senyap sejak Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu (24/10/2026) pagi.

KPK pernah melakukan rangkaian 3 OTT maraton dalam 1 hari di wilayah Banten/Jakarta, Bekasi, dan Kalimantan Selatan dengan total 25 orang ditangkap terkait kasus suap pengadaan dan aparat hukum. Kasus OTT KPK terbaru yang terjadi di Jakarta (15 Oktober 2026) melibatkan 20 orang ditangkap (bukan 25 orang), terkait kasus dugaan suap audit BPK yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST