KPK Geledah 8 Lokasi dalam Kasus Dugaan Korupsi BNPB, Uang Hingga Tiga Mobil Berhasil Disita
--
NANAPULSE – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai 8 lokasi kasus korupsi dana bencana BNPB yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung pada 15–19 Oktober 2026, penyidik mendatangi delapan lokasi dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lokasi yang diperiksa meliputi rumah, kantor, serta sejumlah tempat lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kebencanaan.
Baca juga: Memanas! KPK Duga Keterlibatan Anggota TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB
“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (20/10/2026).
Salah satu tempat yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor pusat BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Pemeriksaan di kantor lembaga tersebut berlangsung pada Kamis (15/10/2026), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya hingga Senin (19/10/2026).
Barang-barang yang disita akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. KPK juga berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan maupun aliran dana dalam perkara tersebut.
Baca juga: Tiger Shroff Ditembak di Mumbai Hingga Sopir Terluka, Polisi Kantongi Dugaan Sang Pelaku!
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di lingkungan BNPB. Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang berasal dari unsur tenaga ahli, pejabat pengadaan, dan pihak swasta.
Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, tenaga ahli yang diketahui merupakan adik Letjen TNI Suharyanto, mantan Kepala BNPB. Empat tersangka lainnya yakni Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.
Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian suap. Perkara ini turut menyoroti pengadaan kebutuhan penanganan bencana selama periode 2024–2026.
Baca juga: Link Resmi Manhwa The Boxer Chapter 134 Bahasa Indonesia, Ternyata Ini Alasannya Selama Itu!
KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengadaan dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp148 miliar. Penyidik masih mendalami mekanisme pemilihan penyedia, hubungan antara pihak-pihak terkait, serta kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.
Dana siap pakai BNPB pada dasarnya digunakan untuk mendukung respons darurat ketika bencana terjadi. Oleh sebab itu, penyidikan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan anggaran kebencanaan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
KPK berupaya memastikan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan atau praktik korupsi dalam proses pengadaan tersebut. Hingga 20 Oktober 2026, penyidik masih menganalisis barang bukti hasil penggeledahan dan mendalami keterangan para pihak.
Baca juga: Soyi Kena Tipu Daya! Manhwa Surviving As The Wife Of A Serial Killer Chapter 17 Bahasa Indonesia
KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keterkaitan seluruh barang yang disita dengan perkara. Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus serta pertanggungjawaban hukum setiap pihak yang terlibat.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!