Wednesday 21st of October 2026

Siapa Muhammad Kace? Sosok Napi di Balik Kasus Penganiayaan yang Menjerat Napoleon Bonaparte Dikabarkan Segera Bebas

Siapa Muhammad Kace? Sosok Napi di Balik Kasus Penganiayaan yang Menjerat Napoleon Bonaparte Dikabarkan Segera Bebas

--

NANAPULSE – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai sosok Muhammad Kace yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Nama Muhammad Kace kembali menjadi perhatian publik setelah kabar meninggalnya purnawirawan Polri Irjen Napoleon Bonaparte pada 18 Oktober 2026. Keduanya pernah terlibat dalam perkara hukum yang menyita perhatian masyarakat pada 2021, ketika Napoleon dinyatakan melakukan penganiayaan terhadap Kace saat berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Muhammad Kace bukanlah nama asli pria tersebut. Ia dikenal memiliki nama asli Kasman bin Suned, yang juga pernah ditulis sebagai Muhammad Kosman dalam pemberitaan mengenai perkara hukumnya. Ia berasal dari Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: KPK Geledah 8 Lokasi dalam Kasus Dugaan Korupsi BNPB, Uang Hingga Tiga Mobil Berhasil Disita

Namanya mulai dikenal luas setelah sejumlah video yang diunggah melalui kanal YouTube miliknya memicu kontroversi karena dinilai memuat pernyataan yang menistakan agama. Kasus yang menjerat Kace bermula pada Agustus 2021, ketika sejumlah videonya menjadi perbincangan di media sosial.

Konten tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang hingga ia ditangkap di Bali pada 25 Agustus 2021. Setelah menjalani proses hukum, Kace dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada tingkat pertama. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi enam tahun oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada Juni 2022 setelah ia mengajukan banding.

Ketika menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Kace mengalami penganiayaan yang melibatkan Napoleon Bonaparte. Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2021. Berdasarkan penyidikan, Napoleon bersama sejumlah tahanan lain mendatangi kamar Kace, kemudian melakukan kekerasan fisik dan melumuri wajah serta tubuh korban menggunakan kotoran manusia.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Eks Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia, Minta Dipeluk Oleh Keluarga Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

Perkara penganiayaan itu menjadi sorotan karena Napoleon saat itu merupakan perwira tinggi Polri yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus berbeda. Ia mengaku tindakannya dilatarbelakangi kemarahan terhadap pernyataan Kace yang dianggap menghina agama. Namun, alasan tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama lima bulan 15 hari kepada Napoleon pada 15 September 2022. Putusan tersebut berkaitan dengan perkara penganiayaan terhadap Kace selama berada di rumah tahanan.

Sebelumnya, Napoleon juga telah dihukum empat tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam kasus suap terkait penghapusan red notice Interpol milik Djoko Tjandra. Napoleon kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada 17 April 2023.

Baca juga: Tempat Baca Manhwa Surviving As The Wife Of A Serial Killer Full Chapter Bahasa Indonesia, Soyi Terjebak di Dunia Aneh!

Informasi mengenai kebebasannya dari penjara bukan berarti seluruh hukuman pidana yang pernah dijatuhkan kepadanya dihapuskan, melainkan ia menjalani program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kabar meninggalnya Napoleon pada Minggu, 18 Oktober 2026, membuat perjalanan kasus hukumnya kembali menjadi bahan pemberitaan.

Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 60 tahun setelah dilaporkan mengalami sakit. Kepergiannya menghidupkan kembali perhatian publik terhadap sejumlah perkara yang pernah menyeret namanya, termasuk penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST