Wednesday 21st of October 2026

Memanas! KPK Duga Keterlibatan Anggota TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

Memanas! KPK Duga Keterlibatan Anggota TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

--

NANAPULSE – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI aktif pada kasus korupsi dana bencana BNPB yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif berdinas dalam perkara dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk memperdalam penyidikan, KPK menjalin koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI agar penanganan perkara dapat dilakukan secara terintegrasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan personel militer menjadi salah satu aspek yang sedang didalami penyidik.

Baca juga: Ini Daftar Rute Alternatif Demo Jakarta Pada 20 Oktober, Cek Detailnya di Sini!

Koordinasi dengan Puspom TNI terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan berdasarkan perkembangan bukti dan hasil pemeriksaan.

"KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan lembaga tersebut. Budi menyatakan bahwa keputusan mengenai pemeriksaan lebih lanjut akan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara.

"Nanti kita lihat ya, perkembangannya seperti apa," ujar Budi ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Suharyanto.

Baca juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kantongi Berbagai Kasus Besar Semasa Hidupnya

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, lembaga antirasuah tersebut menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026. Mereka berasal dari unsur tenaga ahli, pejabat pengadaan di BNPB, serta pihak swasta.

Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, tenaga ahli yang juga merupakan adik mantan Kepala BNPB Suharyanto. Empat tersangka lainnya adalah Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana kebencanaan, tetapi proses hukum tetap harus membuktikan peran masing-masing pihak. Penyidik membagi perkara ini ke dalam dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Eks Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia, Minta Dipeluk Oleh Keluarga Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

Pada kelompok pertama, KPK menduga terdapat penyedia barang dan jasa yang memiliki keterkaitan dengan Bima dalam pengadaan periode 2024–2026, dengan nilai pengadaan yang diperkirakan mencapai Rp148 miliar. Namun, dana DSP BNPB sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan keadaan darurat, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, banjir, serta longsor.

Oleh sebab itu, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut menjadi perhatian serius mengingat dana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Dalam rangkaian OTT dan penggeledahan, KPK turut mengamankan barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar.

Barang bukti tersebut mencakup uang dalam berbagai mata uang, emas, tabungan emas, serta aset kripto. Penyidik masih mendalami kaitan aset-aset tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui koordinasi dengan institusi militer apabila ditemukan indikasi keterlibatan prajurit aktif.

Baca juga: Spoiler Manhwa Surviving As The Wife Of A Serial Killer Chapter 18 Bahasa Indonesia, Kondisi Soyi Dipelukan Sang Pangeran

Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST