Tuesday 15th of September 2026

Profil Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri, Baru Saja Kena OTT KPK Atas Dugaan Korupsi Pengurusan Hak Guna Bangunan

Profil Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri, Baru Saja Kena OTT KPK Atas Dugaan Korupsi Pengurusan Hak Guna Bangunan

--

NANAPULSE – Nama Lampri menjadi sorotan usai Direktur Jenderal Pengawasan dan Penegakan Hukum Wilayah dan Pertanahan (PPTR) Kementerian Agraria dan Pembangunan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lampri ditangkap bersama 16 orang lainnya pada operasi yang dilakukan oleh KPK di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 14 September 2026. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa total 17 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Salah satunya yakni pejabat tingkat I di Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya, KPK mengonfirmasi bahwa pejabat yang dimaksud merupakan Lampri. Selain Lampri, beberapa pejabat dinas pertanahan juga ditangkap, di antaranya Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang, serta Kepala Dinas Pertanahan Tangerang, Tardi.

Baca juga: Video Viral Biksu Thailand Full Durasi HD, Bikin Penasaran Isinya Apa Aja?

Operasi penyamaran tersebut diduga terkait dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, serta dugaan tindak pidana suap lainnya.

Selama operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Dilaporkan bahwa uang tersebut dikemas dalam beberapa kotak, kardus, kemudian sekitar 20 koper, dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

 

Profil Lampri

Lampri lahir pada 10 April 1970. Ia mempunyai latar belakang pendidikan di bidang pertanahan dan hukum. Gelar pertamanya, A.Ptnh., diperoleh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Lampri kemudian meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Hukum (M.H.).

Baca juga: Siapa Ahmad Faiz Peserta Karnaval di Pekalongan yang Meninggal Dunia? Polisi Ungkap Faktor Kelelahan Usai Pakai kostum Berat

Karier Lampri di lingkungan Kementerian ATR/BPN berawal dari daerah. Sebelum 2019, ia pernah menjabat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, Lampri dipercaya menjadi Kepala Kantah Kota Surabaya II. Ia menduduki jabatan tersebut sampai Maret 2023.

Lampri kemudian ditarik ke pusat dan dilantik sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada 16 Maret 2023. Kariernya berlanjut sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN. Ketika menduduki posisi tersebut, Lampri kerap mendampingi Menteri ATR/BPN dalam berbagai kegiatan serta kunjungan kerja.

Pada Juli 2024, Lampri kembali mendapat penugasan di daerah sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2025, Lampri dilantik sebagai Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini, perjalanan panjang Lampri di lingkungan ATR/BPN menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam OTT KPK yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, status hukum Lampri dan pihak-pihak lain yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi KPK usai proses pemeriksaan dan gelar perkara. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST