Tuesday 8th of September 2026

Gubernur Bali Wayan Koster Buka Klarifikasi Usai Viral Klip Video Dirinya Menghardik Warga

Gubernur Bali Wayan Koster Buka Klarifikasi Usai Viral Klip Video Dirinya Menghardik Warga

--

NANAPULSE – Gubernur Bali Wayan Koster mengklarifikasi potongan video lama yang viral lagi di media sosial dimana memperlihatkan dirinya mengucapkan "diam kamu" ketika penertiban bangunan di Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

"Ah, ini video potongan waktu saya sedang melakukan penertiban bangunan liar menempati tanah milik negara di Pantai Bingin," ujar Koster di Denpasar, Senin. Koster menjelaskan ucapan tersebut dilontarkan saat dirinya memimpin pembongkaran deretan vila, restoran, serta bar yang dinilai melanggar aturan di kawasan pesisir tersebut.

"Kan saya lagi semangat-semangat tertibkan itu, saya bilang tidak boleh, harus dibongkar, bar juga, restoran juga, kan harus dengan semangat tinggi, bongkar karena melanggar aturan," ujarnya.

Baca juga: Link Video Viral Azka Fadillah Coolmax TikTok Masih Diburu Warganet, Waspada Banyak Tautan Mencurigakan

Menurut Koster, potongan video tersebut terjadi saat seorang warga menyela proses penertiban dengan mempertanyakan nasib para pekerja yang terdampak pembongkaran fasilitas pariwisata.

"Ketika sedang dalam proses penertiban, ada yang nyeletuk bilang, Pak, pemerintah apa memikirkan tenaga kerjanya, lalu saya bilang, diam kamu, orang kita lagi memikirkan bongkar kok mikir tenaga kerja, nanti ada waktunya mikir tenaga kerja," tuturnya.

Koster menilai rekaman tersebut disebarkan kembali dalam bentuk potongan yang mana membuat konteks percakapan tidak terlihat secara utuh dan memunculkan persepsi bahwa dirinya bertindak emosional. "Konteksnya dibuat jadi seakan-akan saya ini menghardik, tapi ya tidak apa-apa lah, biarkanlah orang menilai begitu, saya tetap bersabar," jelasnya.

 

Koster mengklafirikasi bahwa videonya dipotong dan disebarluaskan orang tidak dikenal. “Ya saya sabar saja, biarkan orang menilai. Potongan video itu, saat dilakukan pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin,” tegasnya, usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin 7 September 2026.

Baca juga: Legislator PDIP Dorong PPNS Turun Tangan Usut Dugaan Keracunan MBG yang Tumbangkan Banyak Korban

Meskipun demikian, Koster tidak mempermasalahkan lebih lanjut. Ia justru berterima kasih karena diviralkan. “Gak apa-apa kan semakin viral, ya kan,” katanya. Untuk diketahui, saat pembongkaran yang melalui peringatan 1, 2 dan 3 ini terjadi di Pantai Bingin, pada Senin 21 Juli 2025.

Palu hijau Koster merupakan pertanda ketegasannya sebagai Gubernur Bali. Ia di dampingi SKPD lainnya, Bupati Badung, Adi Arnawa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara beserta jajaran lainnya.

Terkait pembongkaran bangunan di Pantai Bingin dimaksud menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespon surat dari Pemprov Bali.

Diketahui eksekusi pelanggaran 48 bangunan sebelumnya sempat ditarik ulur antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Provinsi Bali, lantaran memberi kesempatan bagi pemilik untuk dapat mengosongkan dan meng-non aktifkan aktivitas mereka.

“Lahan yang mereka bangun ini adalah milik Pemda Badung dan masuk ke dalam aset Pemda Badung. Jadi bangunan ini dibangun bukan di atas hak milik perorangan, pelanggaran ini termasuk pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota mengenai tata ruang, yang merupakan kawasan hijau, dan tidak ada yang berizin,” kata Koster kepada media.

Bangunan wisata ilegal ini ada villa, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST