INFO! Warga RI Berusia 17 Tahun Otomatis Menerima Rekening dan Saldo Rp50.000, Uang Bisa Ditarik Gratis
--
NANPULSE.com - Pemerintah sedang merancang kebijakan baru yang mengaitkan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pembukaan rekening tabungan secara otomatis. Aturan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saat mereka menginjak usia 17 tahun.
Setiap pemegang KTP baru akan mendapatkan rekening bank yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka, lengkap dengan saldo awal sebesar Rp50.000 dari pemerintah.
Baca juga: Siapa Direktur PT CMC? Terseret Kasus Korupsi Bengkulu Diperiksa KPK Hingga 5 Jam!
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dapat KTP. Otomatis dapat rekening koran juga," ujarnya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 9 September 2026.
Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke lapisan masyarakat akar rumput.
Efisiensi Bantuan Sosial dan Perlindungan Saldo
Pemerintah menilai bahwa integrasi kepemilikan rekening sejak dini berdampak langsung pada efisiensi administrasi bantuan sosial (bansos).
Pemanfaatan infrastruktur perbankan memastikan penyaluran bantuan negara di masa depan menjadi lebih transparan dan akurat, serta menjangkau individu yang berhak secara langsung tanpa perantara.
Untuk menjaga nilai dana awal milik warga, pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka akan menerbitkan peraturan perlindungan guna memastikan saldo tidak habis terpotong oleh biaya administrasi harian atau bulanan.
Baca juga: Makin Seru! Bobo The Origin Sudah Hadir di Roblox, Orang Tua Bisa Ajak Anak Bermain Bersama
"Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot. Ada payment system QR otomatis tersedia tanpa diskon. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Ini harapannya mampu mendorong UMKM dan perekonomian syariah," jelasnya.
Mengejar Target 200 Juta
Pemanfaatan basis data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjadi kunci untuk mewujudkan target jangka panjang ini.
Pemerintah memproyeksikan bahwa cakupan rekening perbankan formal dapat mencapai 200 juta orang di seluruh Indonesia. Inisiatif ini juga menjawab tantangan literasi keuangan di kalangan remaja berusia 15–17 tahun yang selama ini kurang memiliki akses menyeluruh terhadap layanan perbankan.
Saat ini, kementerian-kementerian terkait sedang memfinalisasi pedoman operasional, khususnya mengenai penyelarasan mekanisme penerbitan kartu identitas fisik dengan pembuatan rekening tabungan penduduk.