Wednesday 4th of November 2026

Diduga Pesanan, Polisi Buru Pria yang Meminta ART Cabuli Anak Majikan Lewat Video Call di Jakarta Timur

Diduga Pesanan, Polisi Buru Pria yang Meminta ART Cabuli Anak Majikan Lewat Video Call di Jakarta Timur

--

NANAPULSE – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update kasus seorang ART cabuli anak majikan yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Kepolisian masih mencari seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia lima tahun di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Pria tersebut diduga berkomunikasi melalui panggilan video dengan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IP dan meminta perempuan itu melakukan tindakan pelecehan terhadap anak majikannya.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyidik kini mengembangkan perkara untuk mengungkap identitas serta peran pria yang menghubungi tersangka.

Baca juga: Pikirannya Rusak! ART di Jakarta Timur Ditangkap dan Ditahan Usai Diduga Cabuli Anak Majikan

Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban berinisial NS kepada Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026. Korban merupakan anak laki-laki berinisial DKA yang berusia lima tahun dan memiliki kebutuhan khusus. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Iya betul, laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," ujar Made Budi pada 14 Oktober 2026.

Baca juga: Review Manhwa Surviving As The Wife Of A Serial Killer Chapter 19 Bahasa Indonesia, Di Luar Prediksi!

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan pelecehan terjadi ketika IP melakukan panggilan video dengan seorang pria. Dalam komunikasi tersebut, pria yang diduga merupakan kenalan ART meminta agar IP melakukan tindakan seksual terhadap anak majikannya. Permintaan itu disebut disertai tawaran sejumlah uang sebagai imbalan.

"Diduga Terlapor IP telah melakukan video call dengan seorang laki-laki, kemudian teman laki-laki Terlapor meminta Terlapor IP untuk melakukan pelecehan terhadap korban dan menawarkan sejumlah uang agar Terlapor IP mau melakukannya," jelas Made Budi.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap IP dan menetapkannya sebagai tersangka. Perempuan tersebut kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga menerapkan ketentuan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan perlindungan anak sesuai hasil penanganan perkara.

Baca juga: Legitimate Wife Full Chapter Indo Scans, Dipaksa Menikah Melawan Kehendaknya, Berakhir Menghabiskan 4 Tahun Mengurung Diri

Di lain sisi, penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti untuk menelusuri dugaan keterlibatan pria yang melakukan komunikasi dengan IP. Kepolisian berupaya memastikan bagaimana permintaan tersebut muncul, apakah terdapat pengiriman konten yang berkaitan dengan perkara, serta sejauh mana peran pihak lain dalam kejadian tersebut.

Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, keluarga korban sempat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut kemudian dicabut untuk dilanjutkan melalui Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2026. Hingga kini, polisi masih mendalami perkara dan memburu pria yang diduga meminta ART melakukan pelecehan terhadap anak tersebut.

Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST