Thursday 29th of October 2026

Kembangkan Kasus Cukai Rokok, Penyidik KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum di Kudus dan Sita Dua Koper Besar Barang Bukti

Kembangkan Kasus Cukai Rokok, Penyidik KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum di Kudus dan Sita Dua Koper Besar Barang Bukti

--

NANAPULSE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif terus melakukan akselerasi penegakan hukum di sektor keuangan dan kepabeanan negara. Paling terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan melakukan operasi penggeledahan di dua lokasi strategis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 28 Oktober 2026. Dua objek yang disasar oleh petugas adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus serta salah satu kantor produsen rokok terbesar, PT Djarum, yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi kepada wartawan mengenai keabsahan operasi lapangan tersebut.

Baca juga: Teori Terkuat Manhwa I Dare You Chapter 46 Bahasa Indonesia, RAW! Tukang Bully yang Menyedihkan

Budi menerangkan bahwa rangkaian penggeledahan maraton ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi baru yang berkaitan dengan lingkup kepabeanan dan Ditjen Bea Cukai. Otoritas penegak hukum telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru per Oktober 2026 menyangkut perkara importasi dan tata kelola pita cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian perkara, proses penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus berlangsung sangat tertutup dan memakan waktu hingga sekitar 7 jam lamanya. Rombongan penyidik KPK baru tampak keluar meninggalkan area gedung KPPBC Madya Kudus melalui pintu bagian belakang sekitar pukul 18.15 WIB. Langkah penggeledahan difokuskan untuk mencari alat bukti dokumen tertulis maupun data elektronik yang berkaitan erat dengan pengurusan cukai rokok untuk rentang periode tahun 2016 hingga 2025.

Dari hasil penggeledahan intensif tersebut, tim penyidik KPK terlihat mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat merupakan barang bukti krusial. Petugas membawa keluar dua buah koper berukuran besar yang masing-masing berwarna hitam dan perak, sebuah kardus air mineral yang dipenuhi tumpukan berkas dokumen, serta beberapa tas jinjing (totebag).

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke dalam lima unit kendaraan roda empat yang telah bersiap di halaman sebelum bergegas meninggalkan kompleks kantor Bea Cukai Kudus.

Baca juga: Teori Terkuat Manhwa I Dare You Chapter 46 Bahasa Indonesia, RAW! Tukang Bully yang Menyedihkan

Dalam rentetan pengembangan kasus kakap di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ini, KPK dikabarkan telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru secara terpisah. Salah satu sprindik terbaru bahkan telah disertai dengan penetapan status tersangka secara resmi terhadap seorang pejabat teras Bea Cukai yang diidentifikasi bernama Gatot Heroe. Fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan adanya manipulasi kuota rokok serta gratifikasi dalam penentuan tarif pita cukai yang merugikan pendapatan negara.

Pihak manajemen PT Djarum maupun perwakilan KPPBC Madya Kudus menyatakan sikap kooperatifnya untuk menghormati dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang tengah dijalankan oleh komisi antirasuah. Penyelidikan lapangan ini diharapkan dapat membuka secara benderang keterkaitan antarsektor swasta dengan oknum birokrasi dalam pelayanan fasilitas kepabeanan, serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak manapun demi pemulihan keuangan negara.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST