Kronologi Lengkap Biksu Senior Thailand yang Lakukan Penggelapan Dana Rp49 Miliar, Video Hubungan Terlarang Tersebar
--
NANAPLUS.com - Institusi keagamaan Buddha di Negara Thailand kembali diguncang oleh mega skandal yang melibatkan salah satu tokoh rohaniwan paling terkemuka. Mantan kepala biara senior dari Kuil Wat Phutthaisawan di Ayutthaya dilaporkan resmi ditangkap oleh jajaran kepolisian setempat atas dugaan kasus pidana berat.
Kasus ini mendadak viral di jagat maya setelah adanya kebocoran informasi mengenai rekaman kamera pengawas (CCTV) internal yang memperlihatkan tindakan melanggar sumpah kesucian, sehingga tautan mengenai perkembangan kasus hukum ini diburu secara masif oleh netizen internasional.
Berdasarkan rilis dan konferensi pers resmi dari Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand (CIB), pelaku utama yang diamankan diidentifikasi sebagai seorang biksu senior bernama Phra Wachirayan Wi yang telah menginjak usia 66 tahun.
Wat Phutthaisawan sendiri merupakan salah satu biara kerajaan bersejarah yang sangat terkemuka di Thailand dengan jutaan pengikut setia, termasuk di antaranya para pejabat teras pemerintah, tokoh militer, kepolisian, hingga kalangan pelaku bisnis papan atas. Penangkapan rohaniwan senior ini langsung memicu gelombang kekecewaan mendalam dari para penganut ajaran Buddha di negeri gajah putih tersebut.
Komandan CIB, Pattanasak, memaparkan kronologi awal pengungkapan kasus korupsi ini bermula dari adanya laporan audit internal mengenai kejanggalan dalam pengelolaan dana sumbangan atau donasi umat. Dari hasil penelusuran rekening koran kuil, tim penyidik mendeteksi adanya dua aliran dana masuk berukuran besar yang tidak pernah dimasukkan ke dalam pembukuan resmi biara selama dua tahun terakhir.
Aliran dana pertama berupa uang donasi senilai 89 juta Baht yang ditujukan umat untuk program renovasi bangunan kuil, serta dana kedua senilai 2,8 juta Baht dari sektor hasil penjualan benda sakral dan jimat keagamaan, dengan total akumulasi mencapai sekitar Rp49,2 miliar.
Hal yang paling mengejutkan publik terjadi saat kepolisian melakukan penggeledahan fisik di dalam area kediaman pribadi milik Phra Wachirayan Wi untuk mencari bukti dokumen transfer bank. Pemeriksaan terhadap sistem digital dan rekaman CCTV di dalam kamar sang biksu justru membongkar tabir skandal asusila yang sangat mencengangkan.
Kamera pengawas secara gamblang merekam aksi hubungan seksual terlarang antara oknum biksu senior tersebut dengan asisten perempuan pribadinya yang berinisial Punyavee Roengruang alias "Sika Ae" berumur 47 tahun. Tindakan tersebut melanggar keras sumpah selibat (kelajangan) yang wajib dipegang oleh seorang biksu.
Polisi bergerak cepat mengamankan wanita simpanan tersebut karena diduga kuat berperan aktif sebagai kaki tangan dalam skema pencucian uang dan penyembunyian aset hasil penggelapan dana kuil. Saat menggeledah rumah mewah milik Sika Ae di kawasan Pathum Thani, petugas menemukan tumpukan harta bernilai sangat fantastis.
Polisi menyita sedikitnya 16 kilogram emas batangan, 35 benda pusaka berbahan emas murni, perhiasan mewah, dua sertifikat kepemilikan tanah, 18 dokumen investasi, tujuh buku tabungan rekening bank, serta uang tunai tunai siap pakai senilai Rp1,9 miliar yang disimpan rapi di dalam rumah.
Otoritas hukum Thailand menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana di dalam lingkungan keagamaan. Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara dalam waktu yang sangat lama atas pasal berlapis mengenai penggelapan uang dalam jabatan serta pencucian uang massal.