Thursday 24th of September 2026

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Viral, 5 Santriwati Diduga jadi Korban Sudah Dilaporkan Sejak 2025!

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Viral, 5 Santriwati Diduga jadi Korban Sudah Dilaporkan Sejak 2025!

--

NANAPULSE.com - Lima orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menemukan bukti adanya kekerasan, mulai dari kekerasan fisik hingga pemerkosaan, terhadap para santriwati tersebut. Terduga pelaku adalah Tuan Guru Haji (TGH) Ahmad Imanuddin Sumar (AIS), pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Yang dialami korban adalah pelecehan seksual dan percobaan perkosaan, ada dugaan satu korban lain dari lima orang ini yang sampai diperkosa hanya saja tidak bersedia melapor karena sudah dikondisikan," jelas Joko Jumadi, Ketua LPA Kota Mataram, pada Selasa (22 September 2026).

Kendala dalam Penanganan Kasus

Baca juga: Arti Ending Chapter 52 Manhwa Love Junkie Bahasa Indonesia, RAW! Malam yang Menggairahkan

Namun, LPA menghadapi sejumlah kendala dalam menangani kasus ini. Dua korban memiliki bukti kuat—berupa rekaman pengakuan dari AIS dan istrinya, yang bertindak sebagai saksi. Akan tetapi, kedua korban saat ini sedang menempuh pendidikan di Mesir. Selain itu, ada pula korban yang justru membela pelaku.

Informasi yang dilansir dari ruang.id, Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke polisi pada Februari 2025 dengan pendampingan dari LPA Lombok. Namun, penanganan kasus sempat terhenti karena pertimbangan tertentu dari pihak pelapor, yang menyebabkan terputusnya komunikasi antara polisi dan para korban.

Lebih lanjut, bukti yang tersedia pada saat itu masih terbatas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi bekerja sama dengan tim BBC Eye. Melalui proses ini, mereka menemukan bukti-bukti lain yang lebih kuat.

"Di tengah minimnya alat bukti, kami terlibat dalam investigasi yang dilakukan media BBC, hingga akhirnya kami bisa melengkapi atau dapatkan alat bukti tambahan, dan hari ini kami menyampaikannya pada satreskrim Polres Lombok Tengah," ujar Joko.

Pelaku Menjanjikan Berkah kepada Korban

Menurut Joko, modus operandi yang digunakan AIS untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para santriwati adalah dengan menjanjikan berkah dan kedalaman spiritual.

"Ya modusnya adalah untuk memberikan keberkahan, itu aja paling banyak yang dilakukan," ujarnya.

Seiring dengan pengumpulan keterangan dan bukti tambahan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus ini serta memberikan dukungan kepada para korban yang mungkin merasa khawatir untuk melapor.

Baca juga: Ringkasan Full Chapter Manhwa Obedient Pregnancy Bahasa Indonesia, Kisah Cinta yang Mendebarkan

Namun, polisi belum menangkap AIS ataupun menetapkannya secara resmi sebagai tersangka, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Kami belum tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, karena masih dalam tahap penyelidikan belum ke tahap penyidikan, akan dipercepat ya, kita akan periksa para saksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Huahaean, pada Selasa (22 September 2026).

AIS sendiri saat ini dilaporkan sedang tidak berada di lingkungan pondok pesantren; ia sedang berada di Kota Mataram untuk mengurus keperluan pribadi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST