Link Video A Day in My Life Zaefier Part 2 Bocor Viral di X, Ternyata Mengarah ke Bisnis Konten Mesum!
--
NANAPULSE.com - Dua pria yang diidentifikasi dengan inisial MR (27) dan MA (23)—yang muncul dalam video eksplisit sesama jenis berjudul "A Day in My Life" yang direkam di Leuwiliang, Bogor—diketahui telah memproduksi puluhan video pornografi. Mereka telah melakukan aktivitas ini sejak Juli 2026.
"Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, saat berbicara kepada wartawan pada Senin (21 September 2026).
Baca juga: Minta Santri Tutupi Aib Pelecehan Kiai, Video Rekaman Suara Pimpinan Ponpes di Lombok Bocor!
Informasi yang dilansir dari news.detik.com, Anggi menyatakan bahwa puluhan video eksplisit sesama jenis tersebut direkam di berbagai lokasi, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta. Pada akhirnya, kedua tersangka, MR dan MA, ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Adapun dari video yang mereka buat, itu mereka melakukan perekaman di berbagai tempat. Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok," kata Anggi.
Meraup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah dari Konten Eksplisit
Selain itu, berdasarkan keterangan para tersangka, polisi mengungkapkan adanya biaya—sebesar ratusan ribu rupiah—untuk mengakses konten yang mereka buat. Keduanya telah memperoleh keuntungan puluhan juta rupiah dari konten pornografi yang diproduksi sejak Juli 2026.
"Disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," ujar Kanit Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Anggi menjelaskan bahwa konten pornografi tersebut hanya dapat dilihat oleh anggota kelompok komunitas tertentu. Untuk mengakses video tersebut, diperlukan pembayaran sebesar Rp150.000.
"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," tambahnya.
Dari penjualan konten itu, kedua pria tersebut meraup keuntungan lebih dari sepuluh juta rupiah.
"Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses," ujar Anggi.
Pemeran Video 'A Day in My Life' Positif HIV
Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua pria yang muncul dalam video seks sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua tersangka positif HIV.
"Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV," kata Anggi kepada wartawan.
Baca juga: Arti Ending Chapter 52 Manhwa Love Junkie Bahasa Indonesia, RAW! Malam yang Menggairahkan
Anggi menyatakan bahwa MR dan MA ditangkap setelah video tersebut viral di media sosial. Polisi menangkap keduanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (19/9).
"Pada saat diamankan di malam hari itu di daerah Kebon Jeruk, ya. Di daerah Kebon Jeruk di Jakarta Barat," ujarnya.
Terancam Hukuman hingga 10 Tahun Penjara
Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang pornografi dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
"Kalau untuk terkait dengan pasal, sejauh ini penyidik memasang Pasal 407 KUHP itu terkait dengan pornografi. Memproduksi, menjual, mengedarkan, itu dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," kata AKP Anggi Eko Prasetyo pada hari Senin (21/9).
Anggi menyebutkan bahwa MR dan MA saat ini telah ditahan dan ditempatkan di rumah tahanan Lapas Pondok Rajeg.
"Pelaku saat ini ditahan dan kita titipkan di lapas," ujar Anggi.
Risiko Menonton Video Dewasa
Mengunjungi situs web yang diblokir pemerintah melibatkan sejumlah risiko yang harus dipertimbangkan. Berikut ini beberapa risiko potensial yang terkait dengan mengakses konten yang dibatasi:
1. Potensi pelanggaran hukum
Mengakses situs web yang diblokir dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan sanksi hukum oleh pemerintah.
Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di Blitar Karena Adanya Zat Arsenik, Apakah Itu? Inilah Penjelasan dari Ahli!
2. Ancaman terhadap keamanan digital
Situs yang diblokir sering kali dipandang sebagai sumber risiko keamanan yang potensial. Akses ke situs-situs ini dapat membahayakan keamanan komputer atau perangkat, terutama karena kemungkinan penyebaran malware, virus, atau pencurian informasi pribadi.
Penting sekali untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial, terutama dalam mengakses tautan yang tidak jelas atau penuh dengan iklan. Hal ini bisa dipastikan jika tautan semacam itu kemungkinan besar merupakan upaya scam atau phishing.