2 Pria Pemeran Video A Day in My Life Video Ternyata Positif HIV, Konten Dijual Hingga Raup Puluhan Juta Rupiah!
--
NANAPULSE.com - Dua pria gay, yang diidentifikasi dengan inisial MR (27) dan MA (23), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi dan penjualan video eksplisit berjudul "A Day in My Life" yang sempat viral di media sosial.
Keduanya diamankan polisi setelah video tersebut beredar; video itu dilaporkan direkam di berbagai lokasi, termasuk di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi kemudian membeberkan rincian kasus ini, mulai dari penangkapan hingga motif finansial di balik pembuatan video tersebut.
Diamankan Setelah Video Viral
Kasus ini mencuat setelah video eksplisit dengan konsep "A Day in My Life" mulai beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria sedang merekam diri mereka sendiri saat melakukan aktivitas seksual di berbagai lokasi.
Salah satu lokasi yang disebutkan dalam video tersebut berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dilansir dari kumparan.com, Menyusul viralnya video tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan bahwa polisi telah menahan kedua pria yang muncul dalam rekaman itu.
"Kedua orang yang berada di dalam video tersebut sudah kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka, MR warga Cibungbulang Kabupaten Bogor, dan MA warga Cianjur, keduanya kita tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Anggi kepada wartawan pada Selasa (22 September).
Polisi juga mengungkapkan bahwa video yang viral itu hanyalah satu dari sekitar 20 video yang diproduksi oleh keduanya sejak Juli 2026.
"Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat," ungkapnya.
Meraup Rp19 Juta dari Penjualan Video
Penyelidikan mengungkap bahwa video-video tersebut tidak diproduksi semata-mata untuk konsumsi pribadi. Konten tersebut dipasarkan melalui platform media sosial dengan sistem akses berbayar.
Biaya yang dikenakan adalah Rp150.000 untuk setiap akses. Hingga saat kedua pria tersebut ditahan, total pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas ini telah mencapai sekitar Rp19 juta.
"Dan sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp 19 juta," ujar Anggi kepada wartawan pada Selasa (22 September).
Polisi menyatakan bahwa sekitar 20 video telah diproduksi sejak bulan Juli. Proses pengambilan gambar dilakukan di berbagai lokasi di Bogor, Jakarta, dan Depok. Anggi menyebutkan bahwa motif di balik pembuatan video tersebut adalah faktor ekonomi.
"Motif untuk terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka diperjualbelikan kontennya tersebut," ujarnya.
Baca juga: Minta Santri Tutupi Aib Pelecehan Kiai, Video Rekaman Suara Pimpinan Ponpes di Lombok Bocor!
MR dan MA dilaporkan baru saling mengenal selama sekitar dua bulan sebelum penangkapan mereka. Mereka berkenalan melalui media sosial, kemudian bertemu secara langsung, dan mulai memproduksi video-video tersebut.
"Kalau mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka yang berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh itu mereka mengenal satu sama lain di sosial media. Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," ungkapnya.
Keduanya Positif HIV
Polisi kemudian mengungkapkan bahwa MR dan MA dinyatakan positif HIV. Hal ini diketahui setelah keduanya menjalani pemeriksaan medis usai penangkapan.
"Ya. Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV," kata Anggi kepada wartawan pada Selasa (22 September).