Tragedi Berdarah Pasar Caringin Bandung Penyerangan Brutal Oleh Puluhan Orang Bersenjata Tajam Tewaskan Dua Juru Parkir
--
NANAPULSE.com - Kawasan Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, mendadak mencekam pada Sabtu petang, 24 Oktober 2026 sekitar pukul 17.50 WIB. Sebuah insiden penyerangan brutal secara beramai-ramai oleh sekelompok orang bersenjata tajam pecah di area Ruko Blok B-2.
Peristiwa tragis yang melibatkan puluhan penyerang ini tidak hanya merusak situasi kondusif pusat perbelanjaan grosir terbesar di Bandung, tetapi juga menelan korban jiwa serta menyebabkan luka berat pada sejumlah pekerja pasar.
Baca juga: Viral Anggota TNI Aniaya Kepala Madrasah di Lamongan, PBNU Buka Suara
Kronologi dan Pemicu Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari Polsek Babakan Ciparay dan Polrestabes Bandung, bentrokan berdarah ini melibatkan dua kelompok pekerja yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan pasar, yakni kelompok juru parkir dan kelompok kuli panggul. Pertikaian maut ini rupanya berakar dari masalah yang tergolong sepele, yaitu kesalahpahaman akibat tuduhan pencurian bawang.
Sebelum penyerangan massal terjadi, salah seorang juru parkir sempat dituduh mengambil komoditas bawang secara ilegal. Tuduhan tersebut memicu ketegangan antarkelompok.
Sebenarnya, pihak keamanan pasar dan perwakilan kedua belah pihak sempat memediasi konflik tersebut hingga tercapai kesepakatan damai. Namun, perdamaian itu rupanya tidak bertahan lama karena adanya miskomunikasi lanjutan yang memicu sisa-sisa dendam.
Baca juga: Menikmati Masa Muda yang Tenang? Jadwal Update Grand Blue Chapter 114 Scan Indonesia
Ketegangan yang kembali memuncak memicu datangnya sekelompok massa tak dikenal yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang. Dengan membawa berbagai jenis senjata tajam, kelompok penyerang langsung melakukan serangan agresif secara membabi buta ke arah para petugas parkir yang sedang berjaga di sekitar lokasi kejadian. Aksi brutal yang berlangsung cepat ini sempat terekam oleh kamera warga dan videonya menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran publik.
Dampak
Kebrutalan penyerangan massal ini menimbulkan dampak yang sangat fatal. Hingga Senin, dua orang korban dilaporkan meninggal dunia. Korban pertama bernama Fikri Ramadhan (FR), seorang juru parkir berusia 22 tahun yang mengembuskan napas terakhirnya langsung di tempat kejadian akibat luka sabetan senjata tajam yang parah.
Korban kedua bernama Tisna (T), berusia 37 tahun. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Meski tim medis telah berupaya maksimal, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia menyusul rekannya.
Sementara itu, satu korban lainnya berinisial Agus Safari (AS) berusia 34 tahun, mengalami luka berat yang sangat serius pada bagian siku kiri serta kehilangan salah satu jari tangannya yang putus akibat menangkis serangan senjata tajam. Saat ini, AS masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat merespons tragedi sosial ini. Penjabat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan seluruh fasilitas pengobatan bagi korban luka ditanggung secara maksimal. Selain itu, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Bandung telah menyalurkan santunan kematian serta biaya pengobatan kepada perwakilan keluarga korban. Farhan juga mendesak pihak pengelola swasta Pasar Caringin untuk mengevaluasi total sistem keamanan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi penegakan hukum, Polsek Babakan Ciparay bersama Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku pengeroyokan. Pihak kepolisian menegaskan telah berhasil mengantongi identitas para pelaku utama penyerangan tersebut.
Aparat juga telah mengamankan satu orang terduga yang berkaitan dengan kelompok penyerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap struktur dan aktor intelektual di balik aksi kriminalitas massal ini.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga maupun rekan-rekan korban untuk tetap tenang, mempercayakan penuh penuntasan kasus ini kepada aparat penegak hukum, serta tidak melakukan aksi aksi balasan yang dapat memperkeruh stabilitas keamanan di Kota Bandung.