Friday 25th of September 2026

Jokowi Buka Suara Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Rekam Jejaknya Jelas, Masa Harus Paket C Lagi?

Jokowi Buka Suara Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Rekam Jejaknya Jelas, Masa Harus Paket C Lagi?

--

NANAPULSE.com - Mantan Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan santai namun tegas terkait gugatan persidangan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbicara kepada awak media di kediamannya di Solo pada Kamis, 24 September 2026, Jokowi menyatakan bahwa dirinya sepenuhnya menghormati dan menyerahkan kelanjutan proses tersebut kepada hukum yang berlaku di MK. Namun, ia tidak dapat menyembunyikan keheranannya atas dalil-dalil gugatan yang mempersoalkan legalitas kelulusan tingkat SLTA atau sederajat milik putra sulungnya itu.

Baca juga: Analisis Lengkap Gugatan Ijazah Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi Mengenai Aturan PKPU dan Isu Syarat Kelulusan Pendidikan

Dalam pernyataannya di Solo pada Kamis, 24 September 2026, Jokowi menyatakan bahwa dirinya sepenuhnya menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di MK karena perkara tersebut sudah masuk wilayah yudisial.

Sambil melempar kelakar ringan, Jokowi mempertanyakan urgensi dari gugatan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, bersama 11 pemohon lainnya. Menurut Jokowi, seluruh berkas pendaftaran Gibran sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak masa pendaftaran Pemilu.

Baca juga: Keputusan Berat untuk Layla! Baca Manhwa Cry or Better Yet, Beg Chapter 88 Bahasa Indonesia

"Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," seloroh Jokowi seraya tertawa di hadapan wartawan. Ungkapan ini secara tidak langsung menyindir balik para pemohon yang dinilai terlalu mencari-cari kesalahan administratif yang sebenarnya sudah clear secara hukum.

Untuk menepis keraguan publik dan mematahkan argumen dari Denny Indrayana dkk, Jokowi membeberkan secara rinci riwayat pendidikan formal putra sulungnya tersebut: 
  • Pendidikan Dasar: SD Negeri 16 Kota Madya Surakarta.
  • Pendidikan Menengah Pertama: SMP Negeri 1 Kota Madya Surakarta.
  • Pendidikan Menengah Atas: Orchid Park Secondary School di Singapura (menyelesaikan jenjang O-Level).
  • Pendidikan Tinggi (Pathway): Melanjutkan ke UTS Insearch di Australia, kemudian menuntaskan studi di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Baca juga: Link Video A Day in My Life Zaefier Part 2 Bocor Viral di X, Ternyata Mengarah ke Bisnis Konten Mesum!

Jokowi menegaskan bahwa jalur akademik yang ditempuh Gibran di luar negeri sudah sangat jelas, legal, dan transparan. Mengenai tuntutan pemohon yang meminta MK menganulir posisi Gibran sebagai Wakil Presiden, Jokowi menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada wewenang dan penilaian objektif dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Bagi Jokowi, riwayat belajar di lembaga pendidikan internasional tersebut sudah lebih dari cukup untuk membuktikan kapasitas akademik Gibran. Ia menilai sangat tidak logis apabila ijazah dari institusi luar negeri bereputasi justru dipermasalahkan hanya karena perbedaan sistem penyetaraan birokrasi di dalam negeri.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Viral, 5 Santriwati Diduga jadi Korban Sudah Dilaporkan Sejak 2025!

Oleh karena itu, tuduhan adanya korupsi politik (political corruption) atau manipulasi aturan KPU dinilai tidak berdasar. Walau demikian, Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut. Ia percaya Majelis Hakim MK akan bertindak objektif, adil, dan rasional dalam memutus perkara.

Pernyataan tegas dari Jokowi ini langsung memicu berbagai reaksi publik dan mempertegas polarisasi di ruang persidangan. Di satu sisi, kubu KPU di persidangan MK juga telah menyatakan bahwa verifikasi dokumen Gibran sudah sah secara hukum.

Baca juga: RAW Penjelasan Manhwa Obedient Pregnancy Chapter 1 Bahasa Indonesia, Pertemuan Tak Sengaja

Di sisi lain, kelompok relawan pendukung seperti Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) langsung bergerak cepat mengeluarkan pernyataan sikap yang meminta MK untuk segera menolak gugatan tersebut. Mereka menilai isu ijazah ini sengaja digoreng kembali demi menciptakan ketidakstabilan politik dan mendelegitimasi posisi Wakil Presiden yang sah.

Dengan respons gamblang dari Jokowi, publik kini tinggal menunggu bagaimana arah putusan sembilan hakim konstitusi dalam menakar batas antara urusan administratif dengan substansi hukum tata negara.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST