Guru dan Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan MBG, Total 136 Korban Kini Jalani Pemeriksaan
--
NANAPULSE.com - Kasus dugaan keracunan makanan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Jawa Tengah.
Sebanyak 136 orang yang terkait dengan SMAN 1 Tunjungan di Kabupaten Blora—terdiri dari 135 siswa dan satu guru—melaporkan gangguan kesehatan pada hari Selasa (8 September 2026). Gejala-gejala tersebut muncul setelah mereka mengonsumsi paket makanan MBG yang dibagikan pada Senin sore.
Insiden ini bermula ketika paket makanan yang diproduksi oleh Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blora Tunjungan Sukorejo 2 dibagikan kepada 1.180 siswa penerima manfaat.
Informasi yang dilansir dari afu.id, menu makanan tersebut terdiri dari nasi putih, tempe goreng bumbu ketumbar, ayam woku kemangi, serta brokoli rebus dengan jagung manis. Pada Selasa pagi, pihak sekolah mulai menerima laporan mengenai gangguan kesehatan dari para siswa.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak sekolah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di semua ruang kelas. Wakil kepala sekolah meminta seluruh siswa yang mengalami gejala fisik untuk berkumpul di aula sekolah agar data mereka dapat dicatat.
Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk mendatangkan tim medis ke lokasi guna memberikan penanganan darurat.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa 133 siswa dan satu guru di sekolah tersebut mengalami berbagai gejala, mulai dari sakit perut, kram, dan diare hingga pusing serta lemas. Selain itu, tiga siswa lainnya tidak dapat masuk sekolah karena mengalami diare parah di rumah.
Total orang yang terdampak mencapai 136 jiwa; pihak sekolah mengakui bahwa ini adalah kali pertama insiden penyakit massal semacam itu terjadi sejak program MBG diluncurkan.
Peristiwa ini membuat para siswa mengalami trauma mendalam dan enggan mengonsumsi makanan MBG di sekolah di masa mendatang.
Baca juga: Ini Dia Spesifikasi Xiaomi 18 Fold Ceramic, Keluaran Terbaru dari Xiaomi yang Mengusung Layar Lipat!
Akibat insiden keracunan massal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Blora merekomendasikan penghentian sementara operasional fasilitas SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 dan meminta pengembalian dana yang telah dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selama proses pemeriksaan sampel makanan berlangsung.