Thursday 8th of October 2026

Guru Seni SMKN 27 Diduga Lakukan Pelecehan, Disdik Bentuk Tim Khusus Untuk Telurusi Kasus!

Guru Seni SMKN 27 Diduga Lakukan Pelecehan, Disdik Bentuk Tim Khusus  Untuk Telurusi Kasus!

--

NANAPULSE.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menuntut agar seorang guru yang dituduh melakukan pelecehan di SMK Negeri 27 Jakarta tidak lagi diizinkan bekerja sebagai tenaga pendidik.

"Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (7 Oktober).

Pramono menyatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh guru SMK tersebut telah mengkhianati kepercayaan publik yang diberikan kepadanya sebagai seorang pendidik.

Baca juga: Pembahasan Menarik Manhwa Absolute Threshold Chapter 106 Bahasa Indonesia, RAW! Kenakalan Joomi

"Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai apa, marwah dari pendidik sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu, Pramono menegaskan bahwa terduga pelaku harus menjalani proses hukum dan dilarang bekerja sebagai tenaga pendidik oleh Dinas Pendidikan Jakarta.

"Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apapun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta," katanya.

Informasi yang dilansir dari detikcom, seorang guru tari di sebuah SMK negeri di Jakarta, yang diidentifikasi dengan inisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki.

Terduga pelaku, yang telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 17 tahun, dilaporkan melakukan pelecehan baik secara fisik maupun verbal. Selain pelecehan, guru tersebut juga dilaporkan melakukan kekerasan fisik berupa tindakan mencubit siswa.

Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik, menyatakan bahwa sebuah tim terpadu sedang dibentuk untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pembahasan Menarik Manhwa Absolute Threshold Chapter 106 Bahasa Indonesia, RAW! Kenakalan Joomi

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," ujar Chico pada Rabu (7 Oktober).

Chico menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.

"Pemprov DKI Jakarta tidak menolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun, apalagi di lingkungan sekolah," tegasnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST