Tuesday 8th of September 2026

Gai ASN Dipindahkan ke Bank BUMN Apakah Benar? MENKEU Purbaya Angkat Suara

Gai ASN Dipindahkan ke Bank BUMN Apakah Benar? MENKEU Purbaya Angkat Suara

--

NANAPULSE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara memberi respons terkait isu pemindahan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) ke bank BUMN. Purbaya menekankan tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemindahan tersebut.

Isu pengalihan pembayaran gaji ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank BUMN sebelumnya muncul pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dengan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), Kamis (3/9/2026).

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Baca juga: Legislator PDIP Dorong PPNS Turun Tangan Usut Dugaan Keracunan MBG yang Tumbangkan Banyak Korban

Akan tetapi, Purbaya mengaku tidak mengetahui apabila masing-masing Pemda memiliki kebijakan sendiri terkait pengelolaan payroll ASN di wilayahnya. Purbaya pun kembali menekankan sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah pusat guna mengubah mekanisme transfer yang berjalan.

"Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," tegas Purbaya.

Sebelumnya, isu tersebut menjadi sorotan dari pekerja BPD karena dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pekerjaan ratusan ribu pegawai sampai kemudian berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perwakilan SPBDSI Sigit mengungkapkan bahwa pengalihan payroll ASN dapat menimbulkan dampak berantai terhadap tenaga kerja, bisnis BPD, hingga perekonomian daerah. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan membuat dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang dikelola BPD berkurang signifikan.

 

"Karena perpindahan gaji ASN, entah itu P3K, entah itu nanti PNS, itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit, gitu, karena gaji yang selama ini dipotong oleh BPD akan berpindah ke Himbara," lanjutnya kemudian.

Baca juga: Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Viral TikTok Hingga IG, Pesonanya Auto Bikin Tergoda

Menurutnya, lonjakan NPL tersebut nantinya memaksa bank memperbesar pencadangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), yang pada akhirnya menggerus laba bersih BPD.

Kemudian, ia menjelaskan dampak lanjutan dari penurunan laba serta pendapatan tersebut bermuara pada langkah efisiensi sumber daya manusia (SDM). Manajemen BPD dipastikan bakal melakukan restrukturisasi besar-besaran, mulai dari pengurangan pegawai, pensiun dini, sampai juga tidak diperpanjangnya kontrak tenaga alih daya.

Sigit menekankan total pegawai BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100 ribu orang. Di Bank Jatim saja, jumlah pegawainya mencapai 7.900 orang. Jika dikalkulasikan dengan tanggungan keluarga, terdapat sekitar 300 ribu jiwa yang ikut terdampak secara langsung jika payroll ASN dipindah ke Himbara.

"Kalau disampaikan Kang Aleh tadi, total pegawai BPD sekitar 100 ribu. Itu hanya pegawainya, Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah tiga di belakangnya, berarti sekitar 300 ribu yang terdampak jika ada pengalihan ini," jelas Sigit.

Di sisi lain, perwakilan SPBDSI, Sigit, sebelumnya memperingatkan bahwa pemindahan payroll ASN akan menggerus dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD secara drastis. Penurunan likuiditas tersebut dikhawatirkan tidak hanya berdampak buruk bagi kelangsungan bisnis bank daerah, namun juga memukul sektor perekonomian lokal secara keseluruhan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST