Wednesday 30th of September 2026

Subsidi BBM-Listrik Dipangkas Jadi Rp 261 T di Tahun 2027, Ketua Badan Anggaran DPR Ungkap Alasannya di Sini!

Subsidi BBM-Listrik Dipangkas Jadi Rp 261 T di Tahun 2027, Ketua Badan Anggaran DPR Ungkap Alasannya di Sini!

--

NANAPULSE - Berikut adalah informasi mengenai Subsidi BBM-Listrik Dipangkas yang sedang ramai diperbincangkan. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!

Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah Subsidi BBM-Listrik Dipangkas tahun 2027 mendatang.

Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!

Subsidi BBM-Listrik Dipangkas

DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pemangkasan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2027. Di tahun depan, subsidi energi dipangkas menjadi Rp 261,50 triliun dari sebelumnya Rp 272,94 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membeberkan besaran subsidi BBM dan LPG pada 2027 disepakati mencapai Rp 131,39 triliun. Dari total tersebut, terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 103,05 triliun.

Baca juga: Tempat Baca Manhwa I Dare You Full Chapter Scan Indonesia, Permainan Kelam dan Meresahkan dari Sarang

Sementara, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 130,10 triliun. Angka tersebut terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 117,84 triliun dan kurang bayar pada 2025 sebesar Rp 12,26 triliun.

"(besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp 261,502 triliun," ujar Said dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Besaran subsidi tersebut berdasarkan parameter subsidi energi yang telah disepakati. Pada 2027, volume BBM sebesar 1,95 juta kiloliter yang terdiri atas minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19.000 ribu kiloliter.

Lalu, volume LPG tabung 3 kilogram disepakati sebesar 8.000 ribu metrik ton dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Said menjelaskan penurunan jumlah anggaran subsidi terjadi pada minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram (kg). Sebagai perbandingan dalam RAPBN 2027, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 142,8 triliun, dengan rincian subsidi jenis BBM Rp 28,6 triliun dan subsidi tabung LPG 3 kg Rp 114,14 triliun.

Alasan Subsidi BBM-Listrik Dipangkas

Menurut Said, pemangkasan anggaran subsidi energi disebabkan oleh upaya pemerintah yang berkelanjutan untuk meningkatkan data penerima manfaat. Namun, hal ini tidak mengurangi komitmen pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami setuju bahwa pengurangan anggaran untuk berbagai subsidi, seperti subsidi untuk minyak tanah, solar, dan 3 kg LPG, bukan berarti kami mengurangi fokus kami pada masyarakat berpenghasilan rendah. Pengurangan subsidi ini disertai dengan peningkatan data penerima manfaat, yang akan memastikan penargetan yang lebih tepat dan efisiensi yang lebih besar dalam anggaran subsidi energi kami," jelas Said.

Baca juga: Siapa Selebgram Banyuwangi Bilqis Luvena? Miss Cendut Viral di TikTok Usai Parodikan Ekspresi Asusila

Said percaya bahwa peningkatan data penerima manfaat akan memperbaiki kesalahan dalam mengidentifikasi penerima subsidi energi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Mereka yang berada di desil pendapatan terendah cenderung menerima lebih sedikit manfaat dari implementasi subsidi energi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN (Pusat Data Nasional) sebagai dasar untuk mengidentifikasi penerima subsidi," jelas Said.

Itulah informasi mengenai Subsidi BBM-Listrik Dipangkas yang bikin heboh masyarakat. Pastikan kamu mengikuti kami terus untuk mendapatkan informasi terkini tentang tanah air!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST