Friday 11th of September 2026

8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diblacklist Usai Aksi Nekatnya, Kini Lanjut ke Proses Hukum!

8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diblacklist Usai Aksi Nekatnya, Kini Lanjut ke Proses Hukum!

--

NANAPLUS.com - Delapan pendaki nekat melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar di Ampelgading, meskipun kawasan tersebut sedang ditutup. Tindakan nekat kedelapan pendaki yang memasuki kawasan Gunung Semeru secara ilegal ini berujung pada proses hukum dan penjatuhan sanksi.

Meskipun kawasan tersebut telah ditutup secara resmi sejak 26 Agustus 2026 akibat ancaman erupsi serta kebakaran hutan dan lahan, kelompok tersebut tetap bersikeras melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi Candi Jawar di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Baca juga: Profil Ustaz Budi Abu Muhammad, Diduga Telantarkan Istri yang Hamil Anak ke 14 dan 15 Hingga Disuntik Anti Kejang

Bambang Suriyono, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menyatakan pada Rabu, 9 September 2026,

"Kemungkinan (mendaki ilegal) Senin dini hari melalui Ampelgading."

Informasi yang dilansir dari disway.id, salah satu pendaki yang sempat dilaporkan hilang dan menjadi fokus utama pencarian adalah Muhammad Isa Daus Wasa (20), warga Dusun Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Nanang Sigit, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya Kelas A, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pihak keluarga, korban diduga terjebak di area ketinggian.

"Berdasarkan informasi dari ayah korban, Isa diperkirakan berada di sekitar puncak Limpak dengan koordinat 8° 06' 21.24" S 112° 54' 33.60," ujar Nanang.

Terkait proses evakuasi dari lokasi penemuan menuju posko utama, Imam Nahrowi, Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya, mengatakan,

"Evakuasi berlangsung hati-hati lantaran tim harus melewati jalur ekstrem dengan penerangan minim, terutama saat malam hari."

Baca juga: Link Video La Tasya Viral Full Lengkap Tanpa Sensor, Isi Aslinya Ini yang Bikin Ramai Netizen!

Setelah seluruh anggota kelompok ditemukan dalam keadaan selamat pada Rabu pagi, pihak pengelola TNBTS mengambil tindakan tegas.

Selain memasukkan seluruh pendaki ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen—sehingga mereka dilarang melakukan pendakian di kawasan TNBTS di masa mendatang—kasus ini juga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sebagai langkah memberikan efek jera.

"Blacklist sudah pasti kami juga koordinasi dengan kepolisian. Yang jelas, kami serahkan ke pihak kepolisian," tegas Bambang Suriyono.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST