Thursday 1st of October 2026

Pemerintah Kaji Ulang, Penerima Bansos Akan Diresgistrasi Ulang dan Bisa Daftar Mandiri Melalui Perlinsos

Pemerintah Kaji Ulang, Penerima Bansos Akan Diresgistrasi Ulang dan Bisa Daftar Mandiri Melalui Perlinsos

--

NANAPULSE.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem "Perlinsos Digital" (Perlindungan Sosial Digital).

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul usai rapat koordinasi mengenai percepatan digitalisasi bantuan sosial yang digelar bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian terkait.

"Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," ujar Gus Ipul saat ditemui di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Rabu (30 September 2026).

Baca juga: HEBOH! Grup WA Cabul Mahasiswa FT UGM Terbongkar, 10 Mahasiswa Dinonaktifkan dari Kampus

Menurut Gus Ipul, proses pendaftaran ulang melalui Perlinsos Digital ini diterapkan karena masih ditemukan kasus di mana data penerima manfaat tidak mencerminkan sasaran yang tepat.

"Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Oleh karena itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi syarat untuk program bantuan sosial—seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)—agar mendaftar ulang melalui situs web resmi Kementerian Sosial.

"Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," katanya.

Gus Ipul menyebutkan bahwa proses pendaftaran bantuan sosial ini akan memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), sejalan dengan arahan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

"Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi, teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehnya," ujarnya.

Luhut menyatakan bahwa proses pembaruan data penerima manfaat dijadwalkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga data yang telah diperbarui tersebut dapat menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial.

"Kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden (Prabowo), sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua," ujarnya.

Baca juga: Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut

Perlu dicatat bahwa pendaftaran melalui Perlinsos Digital tidak secara otomatis menjamin pemohon akan menerima bantuan sosial. Pemerintah tetap menetapkan kelayakan penerima berdasarkan hasil verifikasi, pencocokan data, serta kriteria khusus yang berlaku untuk setiap program.

Masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor meteran listrik PLN, serta menyelesaikan proses verifikasi wajah.

Warga yang membutuhkan bantuan dapat meminta bantuan kepada agen Perlinsos—seperti pendamping PKH, pengurus lingkungan setempat (RT/RW), atau tetangga yang berperan sebagai Kawan Perlinsos (Mitra Perlinsos).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST