Thursday 1st of October 2026

Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Kemensos 2026 Melalui HP, Pemerintah Siap Regulasi Ulang Penerima!

Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Kemensos 2026 Melalui HP, Pemerintah Siap Regulasi Ulang Penerima!

--

NANAPULSE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka pendaftaran mandiri bagi penerima bantuan sosial (bansos) melalui situs resmi Kemensos Perlinsos.

Platform ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan program bantuan sosial secara mandiri, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kalian tidak perlu mendatangi kantor kelurahan atau kantor desa; pendaftaran dapat dilakukan cukup dengan menggunakan ponsel.

Cara Mendaftar Perlinsos melalui Ponsel

Sebelum mendaftar Perlinsos, pastikan Kalian memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan telah mengaktifkannya di kantor layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Baca juga: HEBOH! Grup WA Cabul Mahasiswa FT UGM Terbongkar, 10 Mahasiswa Dinonaktifkan dari Kampus

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kemensos Perlinsos:

- Buka peramban (browser) di ponsel Kalian dan kunjungi perlinsos.kemensos.go.id, lalu masuk (log in) menggunakan akun IKD Kalian.
- Setelah masuk, klik tombol "Share", lalu masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi IKD Kalian. Pastikan Kalian tidak lupa kata sandi tersebut.
- Lakukan verifikasi wajah untuk memastikan identitas pemohon sesuai dengan data IKD yang terdaftar.
- Masukkan nomor ponsel aktif Kalian, lalu masukkan ID pelanggan PLN (perusahaan listrik negara) Kalian.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Kalian ajukan: Bantuan Pangan Non-Tunai (Sembako), PKH, atau keduanya.
- Setelah semua data terisi, ajukan permohonan dengan menekan tombol "Submit".
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi, yang menunjukkan apakah Kalian dinyatakan LAYAK atau TIDAK LAYAK menerima bantuan sosial.
- Masukkan detail rekening bank Kalian untuk keperluan penyaluran bantuan.
- Jika dinyatakan tidak layak, Kalian tetap dapat mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir yang tersedia di portal Perlinsos.

Setelah mengajukan sanggahan, data tidak akan langsung berubah; harap menunggu Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pendaftaran dalam DTSEN tidak menjamin penerimaan bantuan sosial

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa individu yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dijamin akan menerima bantuan sosial (*bansos*).

DTSEN merupakan sebuah registrasi sosial—atau basis data sosial-ekonomi—dan bukan merupakan daftar penerima bantuan (registrasi penerima manfaat).

Baca juga: Panel Awal Manhwa I Dare You Chapter 42 Bahasa Indonesia, Sarang Bilang Suka Untuk yang Kesekian Kalinya

"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, sebagaimana dikutip oleh Antara pada Rabu (9 September 2026).

DTSEN berfungsi sebagai basis data yang menghimpun catatan seluruh penduduk Indonesia yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Amalia.

BPS hanya memproses dan menyediakan data tersebut; kementerian terkaitlah yang menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mana yang akan menerima bantuan sosial.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST